FRAKSI DPRD NTT SETUJU RANPERDA RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 2024 – 2043

Penyerahan Ranperda RTRW DPRD NTT

Fraksi – fraksi DPRD Provinsi NTT sepakat menerima Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024-2043. Hal tersebut diungkapkan masing – masing juru bicara fraksi-fraksi dalam Rapat Paripura ke 33 pada Masa  Persidangan III  Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (5/08/24)

Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD antaranya, Dr. It. P. Chirstian Mboeik, M.Si, Dr. Inche D.P. Sayuna, SH., M.Hum., M.Kn dan Aloysius Malo Ladi, SE serta dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, MDC beserta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

Seperti yang dikutip dari beberapa Juru Bicara Fraksi antaranya Juru Bicara Fraksi PDI Perjungan, Hironimus T. Banafanu, S.IP., M.Hum mengatakan, Ranperda RTRW Provinsi NTT tahun 2024-2043 akan menjadi instrumen perubahan dari Perda tahun sebelumnya dan dianggap cukup strategis sekaligus payung hukum bagi rencana strategis Daerah (RPJPD)

“ Ranperda RTRW Provinsi NTT tahun 2024 – 2043 akan menjadi instrumen perubahan dari Perda Rencana tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun 2010 – 2030 yang memerlukaan penyesuaian. Perubahan Rencana Tata Ruang (RTR) dalam Ranperda ini cukup strategis sebagai pengurai dan pemecah masalah atas problematika tata ruang sekaligus payung bagi Rencana Strategis Daerah (RPJPD)”. Kata Hiro

Juru Bicara Partai kebangkitan bangsa, Drs. Junus Naisunis mengusulkan perrlu ada sosialisasi Panperda ini sebelum ditetapkan sebagai Perda agar mendapat masukan juga dari masyarakat.

“ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta kepada Pemerintah Provinsi NTT, agar sebelum RANPERDA ini ditetapkan sebagai PERDA, perlu disosialisasaikan dulu kepada masyarakat, agar mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat NTT, serta demi terwujudnya peran serta masyarakat dalam proses penataan ruang di daerah ini.” Ujarnya.

Juru Bicara Fraksi  NasDem, Inosensius Fredy Mui, SE mengingatkan kepada pemerintah bahwa mengingat Deadline waktu tersisa 20 hari saja maka Fraksi meminta agar setelah ada persetujuan maka segera diprosses penetapannya dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuensi dengan tetap memperhatikan perkembangan manusia dan wilayah yang dinamis serta harus ada juga singkronisasi antara Peemerintah pusat kota dan kabupaten dalam proses pembentukannya dn dalm penerapannya adalah keharusan.

Sehubungan dengan itu juga Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara fraksi, Siprianus Reda menyampaikan Pembentukan Regulasi tentang RTRW Provinsi NTT Tahun 2024-2043 bertepatan dengan masa terjadinya bonus Demografi, kebijakan menuju Indonesia Emas tahun 2045 dan peresmian Ibu Kota Nusantara (IKN) karena itu Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk serius mempersiapkan SDM {Sumber Daya Manusia} yang Produktif dan mumpuni. Fraksi partai Golkar juga meminta agar materi muatan Ranperda ini yang mengatur tata ruang darat dan ruang perairan pesisir,setelah ditetapkan menjadi Perda agar segera ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaan,mengingat telah terjadi pemanfaatan ruang yang tidak sesui Peruntukannya khususnya ruang Pesisir laut yang selama ini belum ada Peraturan Pelaksanaannya.

Diakhir Paripurna tersebut, Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia J. Nomleni menyerahkan Rancangan Peraturan daerah Tata Ruang Wilayah Provinsi Nusa tenggara Timur tahun 2024-2043  tersebut kepada Pemerintah melalui Penjabat Gubernur untuk di  bahas sesuai dengan meknisme dan perundang-undangan yang berlau

 

 

 

Additional information

demo slot pg slot gacor slot gacor