KETUA SEMENTARA DPRD NTT HADIRI RAPAT EVALUASI RANCANGAN AKHIR RPJPD PROVINSI NTT TAHUN 2024-2045 DI JAKARTA
- Details
- Category: Berita Legislatif
- Published on Monday, 09 September 2024 09:49
- Written by poly
- Hits: 230
Ketua Sementara DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Emelia Julia Nomleni menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi NTT Tahun 2024-2045 di Hotel Royal Palm, di Jakarta. Senin, (9/09/2024) (JD).
Hadir dalam rapat tersebut Drs. Bob Ronald Fretsy Sagala, M.Si, Plh, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sondang Lumban Gaol, S,Sos., M.Eng, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Substansi Perencanaan dan Evaluasi wilayah IV Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Arif Rachman, SE., MM, Analis Kebijakan Ahli Muda pada substansi Perencanaan dan Evaluasi wilayah IV Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Kemendagri, Mirzal, S.KM., MACD, analis kebijakan ahli muda pada substansi perencanaan dan evaluasi wilayah IV, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, BAPPENAS, Baperida Provinsi NTT dan DPRD Provinsi NTT.
Ketua Sementara DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia J. Nomleni mengatakan, Rapat ini bertujuan untuk mendapat masukan dari Kemendagri maupun Kementerian Lembaga bagi Nusa Tenggara Timur untuk memperdakan RPJPD NTT 2025-2045. Setelah dievaluasi nantinya akan dilaksanakan penyempurnaan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 berdasarkan keputusan Menteri Dalam negeri dan menetapkan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi Perda RPJD Tahun 2025-2045.
Lanjut Emi, RPJPD sangat penting karena menjadi panduan untuk calon Pemimpin NTT kedepannya selain dari hal-hal secara real yang mereka temukan di lapangan, Ir. Emelia Julia Nomleni juga mengatakan, RPJPD ini nantinya dapat terimplementasi dalam RPJMD. Karena yang nantinya akan menjadi pemimpin, belum tentu akan menerjemahkan sesuai dengan yang telah disusun dalam RPJPD. Emi Nomleni melanjutkan, Calon pimpinan yang nantinya terpilih harus menjawab semua Janji yang telah dia sampaikan kepada rakyat. Selanjutnya Baperida sebagai perwakilan dari eksekutif yang hadir saat ini adalah bagian penting yang nantinya akan bersama dengan Pimpinan terpilih yang akan membawa NTT ke arah lebih baik. Dan berharap hasil evaluasi dari rapat hari ini dapat memberikan dampak yang maksimal bagi Nusa Tenggara Timur.
Ir. Emelia Julia Nomleni juga mengharapkan agar RPJPD ini akan dilihat oleh Pemerintah pusat sebagai sarana untuk menolong NTT dalam menghadapi berbagai proses kedepannya. Bagi beliau, NTT sebagai daerah dan Kementerian Dalam negeri sebagai pemerintah Pusat bagaikan anak dan orang tua yang harus saling menjaga.
Drs. Bob Ronald Fretsy Sagala, M.Si, Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menjelaskan, terkait dengan bagaimana cara memperdakan RPJPD ini padahal belum ada AKD yang terbentuk, Kemendagri memberikan masukan bahwa dalam waktu dekat akan bersurat kepada semua daerah yang RPJPDnya sudah dievaluasi agar segera diperdakan tergantung pada mekanismenya agar dapat segera diperdakan dalam Paripurna sekalipun belum ada Alat Kelengkapan Dewan atau AKDnya. *** TIM JD