Komisi V DPRD NTT melakukan Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov

  • Print

RDP Komis V dengan kesehatan

Komisi V DPRD NTT melakukan Rapat Dengar Pendapat lanjutan dengan Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov.NTT dan RSUD.Prof.DR.W.Z.Johannes Kupang dengan agenda Penjelasan atas Program Kegiatan Urusan Kesehatan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas KESDUKCAPIL TA.2022, Program Kegiatan pada RSUD.Prof.DR.W.Z.Johannes Kupang TA.2022, Penanganan Covid-19 di Prov.NTT dan Kesiapan dan Pelaksanaan Vaksin, Evaluasi atas PTT Tenaga Kesehatan TA.2021 dan Alokasi Kebutuhan Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan TA.2022, Capaian Vaksinasi pada Sekolah-sekolah di NTT dalam Mendukung Proses Pembelajaran Tatap Muka, Persiapan Skenario Penanganan Covid-19(Termaksud Varien baru ) Malaria,DBD dan Penyakit menular lainnya. Hal-hal lain yang berkaitan dengan Penanganan masalah Kesehatan dan Rumah Sakit. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD NTTĀ  Ir.H Mohamad Ansor Orang yang bertempat di ruang rapat Kelimutu DPRD NTT Pukul 11:30,Selasa (25/01/2022).