Video Pelantikan DPRD NTT

Tugas Pokok dan Fungsi Setwan

Tugas Fungsi, Tujuan dan Sasaran Sekretariat DPRD NTT

Tugas Pokok dan Fungsi
Mengkoordinasikan, mengendalikan, mengawasi dan mengevaluasi serta melaksanakan perumusan kebijakan, penyelenggaraan yang meliputi Administrasi umum, persidangan dan alat kelengkapan, keuangan, kehumasan dan keprotokolan untuk meningkatkan layanan prima dan profesional kepada DPRD dan publik.

Tujuan

  1. Meningkatkan kwalitas pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian dan keanggotaan DPRD, rumah tangga dan perjalanan.
  2. Meningkatkan kwalitas pelayanan administrasi persidangan dan alat kelengkapan, Komisi serta perundang-undangan.
  3. Meningkatkan Kwalitas  pelayanan administrasi penyusunan anggaran dan pelaksanaan ketatausahaan serta evaluasi dan pelaporan.
  4. Meningkatkan kwalitas pelayanan administrasi kehumasan dan keprotokolan serta publikasi dan dokumentasi.

Sasaran

  1. Terwujudnya kwalitas pelayanan administrasi ketatausahaan, kepegawaian dan keanggotaan DPRD, rumah tangga dan perjalanan.
  2. Terwujudnya Kwalitas pelayanan administrasi persidangan dan alat kelengkapan, Komisi serta perundang-undangan.
  3. Terwujudnya Kwalitas  pelayanan administrasi penyusunan anggaran dan pelaksanaan ketatausahaan serta evaluasi dan pelaporan.
  4. Terwujudnya kwalitas pelayanan administrasi kehumasan dan keprotokolan serta publikasi dan dokumentasi.

 

RENCANA STRATEGIS (RENSTRA)

PERUBAHAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

TAHUN 2018-2023

(KUNJUNGI KLIK DISINI)

 

Additional information

demo slot pg slot gacor slot gacor