KOMISI I DPRD TTS SERAHKAN PROPOSAL USULAN PEMEKARAN DESA

  • Print

Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan mendatangi Komisi I DPRD Provinsi NTT untuk menyerahkan berkas proposal usulan pemekaran 23 Desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, Senin (14/6/21) di ruang rapat Komisi I.

 

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, Uksam Selan dalam rapat bersama Komisi I DPRD NTT yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean, SH, M.Si didampingi Anggota Komisi I, Clara Motu Loi, SH, Stevanus Come Rihi dan Anselmus Talo, SE menyampaikan permintaan dukungan politik dari Komisi I DPRD Provinsi NTT agar proposal usulan pemekaran 23 Desa di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan dapat segera terealisasi.

“Sebagai wakil rakyat, saya bersama teman-teman Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan terpanggil untuk menyuarakan aspirasi rakyat TTS, saya berharap DPRD Provinsi NTT memberikan dukungan serius agar aspirasi ini dapat terealisasi”

Menanggapi hal tersebut, Jonas Salean mengatakan, Komisi I mendukung penuh apa yang menjadi suara dari masyarakat desa yang ingin memekarkan diri menjadi desa baru dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas terkait agar keinginan masyarakat TTS ini segera di realisasi.*** Tim Oi