Semua Berita
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Rapat Paripurna ke – 23 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025, dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Kerja Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024, Pembahasan dan Penetapan Keputusan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024, dan Penyerahan Laporan Reses DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 - 2025.
Rapat Paripurna ke - 23 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Emelia Julia Nomleni didampingi Wakil Ketua Fernando Jose Lemos Osorio Soares dan Petrus B. Roby Tulus,S.Sos, serta hadir dalam rapat paripurna Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Laporan Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024 dapat
di akses disini.
Setelah Rapat Paripurna ke – 23 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke – 24 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025 dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun sidang 2024 – 2025 DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Rapat Paripurna ke - 24 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ir. Emelia Julia Nomleni didampingi Wakil Ketua Fernando Jose Lemos Osorio Soares dan Petrus B. Roby Tulus,S.Sos, serta hadir dalam rapat paripurna Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johanis Asadoma.
- Sekretariat DPRD Provinsi NTT