2025-10-10
Komisi IV Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Pertamina

Kupang, 10 Oktober 2025 - Komisi IV DPRD NTT menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Pertamina Patra Niaga Area Retail NTT dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTT terkait dengan kondisi kelangkaan BBM yang terjadi di Kabupaten Nagakeo dan secara umum juga terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pertemuan yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025 di ruangan Komisi IV DPRD NTT tersebut membahas beberapa isu seperti kelangkaan BBM di Nagakeo yang membuat antrian panjang sehingga masyarakat harus mengantri selama beberapa jam untuk memenuhi kebutuhan kendaraan masyarakat.
“Di Nagekeo bahkan ada laporan masyarakat itu mengantar makanan untuk kolega mereka yang sedang mengantri BBM karena saking lamanya mereka mengantri,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD NTT Patris Lali Wolo.
Sementara anggota Komisi IV DPRD NTT Celly Nganggus mengatakan sering sekali terjadi keterlambatan distribusi BBM di wilayah tersebut sehingga kelangkaan BBM tidak bisa dihindari. Celly Nganggus bahkan menyebut situasi ini sebagai “lagu lama.”
“Masyarakat akhirnya menjadi korban. Mereka bisa mengantri BBM 10-12 jam lamannya,” kata anggota Komisi IV dari Fraksi PKB tersebut.
Hal lain yang menjadi sorotan sebagai penyebab kelangkaan BBM yakni banyaknya pelangsir yang datang untuk mengambil BBM dengan menggunakan tangki kendaraan rakitan. Antonius Damianus Mahemba menilai hal ini juga menjadi penyebab kelangkaan BBM yang terjadi di masyarakat.
“Mereka datang dengan tangki rakitan, diisi penuh, setelah itu mereka akan keluarkan BBM itu untuk dijual lagi di luar SPBU,” jelas anggota Fraksi Golkar tersebut.
Sementara itu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi NTT yang hadir juga tidak berbicara banyak terkait situasi yang sedang dibahas. Pejabat dinas terkait sedang mengikuti retret kepemimpinan pejabat Provinsi NTT, sehingga diwakili oleh staf dinas.
Sementara perwakilan Pertamina Patra Niaga Area Retail NTT Andri Setyawan dalam rapat tersebut mengungkapkan tiga faktor utama penyebab kelangkaan seperti medan tempuh di NTT yang tergolong sulit, situasi laut yang cukup menantang untuk pelayaran dan sering terjadinya tanah longsor.
“Selain itu, beberapa kendaraan tidak boleh mengambil BBM di SPBU untuk masyarakat umum, misalnya kendaraan proyek. Ada juga kapal-kapal pariwisata di Labuan Bajo, mereka tidak seharusnya membeli BBM di SPBU umum,” jelasnya.
Sebagai rekomendasi dari Komisi IV DPRD NTT, permasalahan ini akan dibawa ke BPH Migas oleh beberapa anggotan komisi IV yang akan ke Jakarta sehingga bisa mendapat perhatian khusus agar kebutuhan masyarakat di Nagekeo dan wilayah lain di NTT bisa terpenuhi dan situasi kembali kondusif.
Semua Berita