Loading...
Website Resmi DPRD Provinsi NTT
Jl. Eltari No.52 nttsetwan@gmail.com

2025-10-09

Panitia Kerja DPRD Provinsi NTT Konsultasikan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ke Kemendagri


Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan konsultasi rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan ke Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat.

Panja yang dipimpin oleh Nelson Obed Matara, S.Ip., M.Hum diterima oleh Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Wilayah I Slamet Endarto di ruang rapat lantai 15 Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda, Kamis, 9 Oktober 2025.

Nelson menyampaikan bahwa konsultasi ini dimaksudkan untuk memperoleh masukan dan arahan terkait dengan beberapa ketentuan yang dipandang perlu untuk dimuat dalam peraturan Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan. Lebih lanjut ia menjelaskan, “Dalam pembahasan Panja, ada usulan agar dimuat juga tentang tanggungjawab DPRD kepada partai politiknya, selain kepada masyarakat dan konstituen. Demikian pula mengenai tata hubungan anggota DPRD dengan partai politik, perlu dimuat dalam Kode Etik ini.”

Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto pada kesempatan tersebut mengingatkan agar dalam mengakomodir kearifan lokal dalam peraturan DPRD senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait dengan muatan kearifan lokal, jangan sampai diatur berbeda dari yang sudah ada dalam PP 12 atau Undang-Undang Pemerintahan Daerah.”

Di akhir kegiatan konsultasi, Nelson Matara yang saat ini juga sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi NTT menyampaikan bahwa hasil konsultasi ini akan menjadi pedoman dan masukan bagi Panja guna melakukan penyesuaian terhadap rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, sehingga secepatnya dapat diproses dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTT.

Konsultasi Panja tersebut selain diikuti oleh anggota Panja, dihadiri pula oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emelia J. Nomleni dan Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Kristien Samiyati Pati, SP serta beberapa anggota DPRD Provinsi NTT lainnya, didampingi Sekretaris DPRD Provinsi NTT Alfonsius Watu Raka, S.E., M.M.

Tim Publikasi dan Dokumentasi ** ASMA
e-mail : nttsetwan@gmail.com

Semua Berita

Panitia Kerja DPRD Provinsi NTT Konsultasikan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ke Kemendagri
Sembilan Fraksi DPRD NTT Setuju Dua Ranperda Usul Prakarsa
DPRD NTT Tetapkan Dua Ranperda Prakarsa
Sekretariat DPRD Tingkatkan Citra Positif Lembaga
Gubernur Melki Laka Lena Beri Apresiasi Kepada Semua Pihak Terkait Tour De Entete 2025
Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Mengunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang
Bahas Kode Etik dan Tata Beracara, DPRD NTT Bentuk Panitia Kerja.
Rapat Kerja Komisi V bersama Tim Pakar dan Mitra
DPRD NTT Menyetujui Rancangan Perubahan APBD TA. 2025
Axel Habert Pemenang Tour De Entete Tahap Pertama
Gubernur NTT: Jalur Tour De Entete Merupakan Lintasan Terpanjang Di Indonesia
Donor Darah Rutin Sekretariat DPRD Bulan September 2025
DPRD NTT Temui Masa Aksi Damai
Ketua DPRD NTT Hadiri Pembukaan Tour De EnTeTe
Gerindra Sebut RANPERDA Tugas, Ijin dan Bantuan Belajar Dukung Peningkatan Kapasitas ASN
Aksi Demo Berjalan Damai Ketua DPRD Beri Apresiasi
Sekretariat DPRD Provinsi NTT Menyiapkan Kuis dengan Berbagai Hadiah Menarik pada Pameran P
Sekretaris DPRD Umumkan Pelaksanaan Kegiatan Reses
Donor Darah Rutin Sekretariat DPRD bulan Juni
DPRD Menyetujui Dua RANPERDA Pemerintah Provinsi NTT
DPRD NTT Menerima Aksi Damai Forum Ormas NTT
Rapat Evaluasi Semester I Sekretariat DPRD
Kunjungan Pengawasan Komisi V
Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
Warga Pulau Kera Tolak Relokasi
DPRD NTT Soroti Program Prioritas Daerah dan Dorong Percepatan Pembangunan Rakyat
Rapat Paripurna ke – 23 dan ke - 24 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025
Aliansi Mahasiswa NTT Menolak RUU TNI
Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur NTT Periode 2025-2030