Loading...
Website Resmi DPRD Provinsi NTT
Jl. Eltari No.52 nttsetwan@gmail.com

2025-03-05

Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur NTT Periode 2025-2030


Kupang, 3 Maret 2024, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-21 pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 - 2025 dengan agenda Pidato Perdana Gubernur Nusa Tenggara Timur Periode 2025-2024, yang di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni.

Dalam Pidatonya, Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt sebagai Gubernur NTT yang baru memaparkan Visi - Misi dan Program Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2025-2030.

Sesuai dengan Visi yakni NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menekankan bahwa kita semua tidak boleh berpikir kecil! NTT harus besar! NTT harus maju! NTT harus memimpin! Dengan gotong royong, kemandirian ekonomi, dan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, kita bisa membawa perubahan nyata bagi daerah ini.

Visi tersebut didukung dengan Misi yang dijalankan yaitu, Memastikan infrastruktur berkelanjutan demi mewujudkan ekonomi berbasis potensi daerah yang berdaya saing (MAJU), Memperluas pelayanan kesehatan dan jaminan sosial yang lebih inklusif, terjangkau, dan mudah diakses (SEHAT), Menghadirkan pendidikan berkualitas yang merata, parsipatif, dan tepat sasaran (CERDAS), Mewujudkan kesejahteraan sosial, kesetaraan akses, serta kualitas hidup yang berkeadilan dan madani bagi seluruh lapisan masyarakat (SEJAHTERA), serta Mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan sumber daya alam dan manusia yang bijak serta pemenuhan HAM untuk menciptakan masa depan yang inklusif (Berkelanjutan).

Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena juga memaparkan rencana - rencana strategis terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD, agar semua program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fokus utama pemerintahannya adalah pembangunan yang berbasis kesejahteraan berkeadilan, pengurangan ketimpangan sosial, serta peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.



-Sekretariat DPRD Provinsi NTT