50 Tahun Berlalu (1971), Siklon Tropis "Seroja" terjadi lagi 2021
Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi V DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 7 April 2021 dengan Mitra Kerja antara lain: BPBD Prov.NTT, Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, BAPPEDA, BMKG Stasiun El Tari Kupang dan Badan SAR Kupang.
Rapat Komisi yang di Pimpin Ketua Komisi V Yunus H. Takandewa, S.P didampingi Wakil Ketua Ir. H.M. Ansor Orang berlangsung di ruang Rapat Kelimutu.
Agenda rapat adalah mitigasi bencana hidrometrologi terjadi di NTT, terkhusus badai siklon tropis seroja yang melanda kota kupang dan sekitarnya.
Kepala BMKG Stasiun El Tari Kupang, Agung Sudiono Abadi, S.Si menjelaskan: " BMKG telah merilis hasil kemungkinan timbulnya badai siklon tropis 3 (tiga) hari sebelumnya. Namun kurang respon dan sosialisasi lebih lanjut dengan berbagai stakeholder yang berkepentingan" tegas Murgiono.
Read more: 50 Tahun Berlalu (1971), Siklon Tropis "Seroja" terjadi lagi 2021
TIDAK LAYAK PAKAI, PENERIMA BANTUAN GANTI MESIN BARU
Kapal pencari ikan jenis 3 Gross Tonnage (GT) yang merupakan bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi Nusa tenggara Timur tahun 2020 dianggap tidak layak pakai karena desain kapal yang besar tidak berimbang dengan mesin yang digunakan. Hal ini diungkapkan salah seorang penerima bantuan, Muhammad Yusuf di sela-sela kunjungan Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari, SE dalam rangka Pengawasan urusan Pemerintahan bidang Infrastruktur di Desa Wailolong Kecamatan Omesuri Kabupaten lembata, Jumat (16/04/21)
Foto : Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari saat mengunjungi Penerima bantuan Kapal 3 GT di Desa Wailolong didampingi Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah kabupaten Lembata, Flores Timur dan Sikka, Dicky Thao, S.Ip dan Penerima bantuan, Mohammad Yusuf.
Dalam kunjungan tersebut Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari, SE didampingi Kepala Seksi Penyawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah kabupaten Lembata, Flores Timur dan Sikka, Dicky Thao, S.Ip.
Read more: TIDAK LAYAK PAKAI, PENERIMA BANTUAN GANTI MESIN BARU
DPRD NTT MINTA PEMERINTAH TETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL
embungpena - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT mengadakan jumpa pers terkait bencana akibat badai Siklon Tropis Seroja yang melanda wilayah Provinsi NTT, Rabu (7/4/2021) di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi NTT.
Dalam jumpa pers tersebut Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia J. Nomleni didampingi Wakil Ketua, Ir. Christian Mboeik mengatakan, setelah melalui rapat Pimpinan DPRD Provinsi NTT, salah satu point penting yang di rekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi NTT terkait bencana adalah meminta Pemerintah Pusat melalui Provinsi Nusa Tenggara Timur agar segera menjadikan status bencana yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur pada tanggal 4 dan 5 April 2021 lalu menjadi Bencana Nasional dengan pertimbangan bencana yang melanda Nusa Tenggara Timur tidak saja banjir bandang tetapi juga bencana lainnya yang terjadi merata di seluruh Wilayah di Nusa Tenggara Timur, sehingga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat bergandengan tangan untuk penanggulangan bencana.
Read more: DPRD NTT MINTA PEMERINTAH TETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL