Video Pelantikan DPRD NTT

KETUA DPRD NTT MINTA PERLU KAJIAN ULANG TERKAIT WAKTU PEMAKAIAN PAKAIAN TENUN IKAT BAGI ASN PEMPROV NTT

Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia Julia Nomleni dalam sambutannya meminta  agar Pemerintah Provinsi mengkaji ulang kebijakan penggunaan waktu pemakaian tenun ikat bagi ASN dan bukan ditiadakan. Hal ini disampaikan Emi Nomleni dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 dan Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Jumat (15/09/23).

Emi Nomleni Mengatakan, Khususnya penggunaan pakaian adat NTT dari berbagai daerah tetap menjadi pertimbangan untuk dilanjutkan, karena penggunaan tenun ikat pada salah satu hari dalam minggu berjalan tidak saja memberi penegasan identitas tetapi ada berbagai pesan di sana. Lanjutnya, ada pesan filosofis, ada pesan kultur, ada pesan estetika, ada pesan ekonomi, paling tidak kebijakan ini berdimensi ekonomi yang berdampak bagi kesejahteraan  rakyat.

Ketua DPRD NTT ini juga mengatakan, ada dampak baik terkait kebijakan penggunaan kain tenun bagi ASN karena selain bermanfaat bagi ASN itu sendiri, hal tersebut juga berdampak baik bagi perekonomian dalam rumah tangga para penenun perempuan  dan juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja bagi warga sekitar.

“Saat ASN mengenakan tenun ikat, mereka akan membeli tenun ikat. Dengan membeli satu lembar tenun ikat, adalah merawat kehidupan. Mengapa, karena saat membeli tenun ikat income/pendapatan perempuan akan naik/bertambah dan ketika income perempuan naik maka uangnya akan dibelanjakan untuk kebutuhan keluarga dan akan membuat orang-orang di sekitarnya menjadi sejahtera. Jadi kebijakan mengenakan tenun ikat adalah kebijakan menghidupkan melalui  tangan-tangan perempuan yang dalam masyarakat patriarkhi selama ini membebankan pengelolaan keuangan rumah tangga pada perempuan.“ (*Oken)

 

Additional information